
3 Langkah Cegah Kerugian Lebih Besar Akibat Kecelakaan
Walaupun sudah berhati-hati, musibah kecelakaan bisa datang kapan saja tanpa bisa diduga sebelumnya. Selain bisa berdampak pada fisik atau psikis, peristiwa kecelakaan bisa menguras isi kantong dalam jumlah besar.
Pasalnya biaya perbaikan mobil tidak murah, baik untuk kerusakan bodi maupun mesin. Belum lagi kerugian waktu karena mengurus mobil yang rusak.
“Satu-satunya produk yang bisa melindungi Anda dari segala risiko finansial atas peristiwa kecelakaan, terserempet, atau pencurian kendaraan adalah asuransi kendaraan,” buka Aulia Akbar CFP, AEPP, perencana keuangan dan financial educator Lifepal.
Dengan asuransi, beban finansial yang harus ditanggung akibat kecelakaan akan ditransfer ke perusahaan asuransi.
Menurut Aulia, secara garis besar, asuransi mobil dibedakan dalam dua jenis, pertama adalah total lost only (TLO) yang menanggung kerugian finansial akibat pencurian kendaraan bermotor atau kerusakan parah yang nilainya setara 75% dari harga mobil.
Sementara itu, asuransi mobil all risk akan menanggung segala jenis risiko yang dialami, kecuali jika ada pengecualian yang disepakati.
“Bila Anda tinggal di wilayah padat kendaraan, pilihlah all risk karena risiko akan terjadinya kerusakan kecil cukup tinggi,” imbuh Aulia
Untuk jaga-jaga, Aulia menyarankan pemilik kendaraan menyiapkan dana darurat. Hal ini cukup berguna untuk menanggulangi pengeluaran-pengeluaran tidak terduga terkait kepemilikan mobil. Misalnya, pergantian suku cadang penting seperti ban mobil, aki, dan sebagainya.
Selain itu, dana darurat juga sangat berguna jika pemilik mobil melakukan klaim asuransi. Pelu diketahui, asuransi mobil tidak akan menanggung 100% biaya perbaikan yang terjadi karena risiko. Akan ada biaya bernama Own Risk (OR) yang umumnya sebesar Rp 300 ribu yang harus dibayarkan pemilik mobil saat melakukan klaim per kejadian.
“Tujuan diberlakukannya deductible atau OR adalah agar pemilik asuransi mobil tetap berhati-hati mengendarai mobil,” terangnya.
Namun asuransi perlindungan mobil tidaklah cukup. Perlindungan diri sengan asuransi kecelakaan juga sangat penting.
“Beberapa asuransi mobil all risk umumnya memiliki manfaat berupa perlindungan kecelakaan diri. Namun, besaran santunan akan kecelakaan diri yang diberikan asuransi mobil mungkin dinilai kurang cukup, maka tidak ada salahnya untuk menambah proteksi berupa asuransi kecelakaan diri,” papar Aulia.
Sebab biaya pengobatan sebagai akibat kecelakaan tidak murah. Bahkan lebih parah dari itu, pengendara bisa saja mengalami cacat, hingga meninggal dunia karena peristiwa ini.
“Saat si pengendara menderita cacat total atau meninggal dunia, dan kebetulan dia adalah seorang pencari nafkah dalam keluarga, sudah pasti keluarga yang ditinggalkannya akan kehilangan pendapatan bulanan,” lanjutnya.
Untuk itu, kata Aulia, pemilik kendaraan yang berstatus pencari nafkah juga harus dilindungi oleh asuransi kecelakaan maupun jiwa.